GCG Policies

 

 

PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN   GOOD CORPORATE GOVERNANCE CODE
     
PT Modernland Realty Tbk   PT Modernland Realty Tbk
     
Perseroan memandang pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) secara konsisten pada setiap aktivitas Perseroan dan pada setiap tingkatan organisasi. Implementasi tata kelola perusahaan  pada Perseroan senantiasa merujuk kepada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta Anggaran Dasar Perseroan. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kinerja Perseroan, melindungi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan Perseroan telah menjalankan praktik bisnis yang beretika.   The Company acknowledges the importance of good corporate governance being implemented consistently on all activities of the Company and across all levels of the organization. Corporate governance implementation in the Company refers at all times to the prevailing rules and regulations and the Company’s Articles of Association. Good corporate governance implementation is intended to enhance the Company’s performance, protect the interests of the shareholders and stakeholders, and improve compliance with the prevailing regulations, as well as ensuring that the Company’s business practices are ethical.
Agar penerapan tata kelola perusahaan di Modernland dapat berjalan dengan baik dan benar serta dapat mengakomodir dinamika bisnis Perseroan, Modernland perlu menetapkan kebijakan strategis penerapan tata kelola perusahaan yang tertuang dalam sebuah Good Corporate Governance Code sebagai pedoman bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Komite penunjang Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan, Audit Internal dan para pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Good Corporate Governance pada pengelolaan Perseroan.   In order for Modernland’s corporate governance to be performed properly so as to accommodate the Company’s business dynamics, Modernland has determined a strategic policy for implementing corporate governance, as stated in the Good Corporate Governance Code that serves as a guideline for all Shareholders, Board of Commissioners, Board of Directors, Committees of the Board of Commissioners, Corporate Secretary, Internal Audit, and other stakeholders in conducting good corporate governance in the management of the Company.
Pemberlakuan Pedoman Tata Kelola Perusahaan diharapkan dapat mendorong terlaksananya fungsi check and balance pada setiap proses bisnis di setiap level maupun fungsi manajemen berdasarkan jiwa dan prinsip prinsip Good Corporate Governance yang bersifat universal, yaitu: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness (kewajaran). Segala ketentuan di dalam pedoman ini tetap tunduk kepada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan maupun arahan RUPS.   The implementation of good corporate governance is intended to boost the check and balance function across all business processes, levels, and management functions, buttressed by the universal spirit and principles of good corporate governance, i.e. transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness. All provisions in this guideline are bound by the prevailing provisions of the Company’s Articles of Association and the directives of the GMS.
Good Corporate Governance Code disusun sebagai pedoman untuk memberikan arahan dalam pengelolaan Perusahaan kepada Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Komite di bawah Dewan Komisaris, Komite Direksi, Sekretaris Perusahaan, Audit Internal, Manajemen Risiko, Setiap Unit Kerja, Setiap Pengurus Anak Perusahaan dan para Pemangku Kepentingan.   The Good Corporate Governance Code has been designed as a guideline for managing the Company that applies to all Shareholders, Board of Commissioners, Board of Directors, Committees of the Board of Commissioners, Corporate Secretary, Internal Audit, Risk Management, each Work Unit, each Subsidiary’s Management, and Other Stakeholders.

Adapun hal-hal yang diatur dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan antara lain sebagai berikut:

  • Kebijakan Umum Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Kebijakan Struktur Tata Kelola Perusahaan dan Organ Perusahaan
  • Kebijakan Manajemen Strategis
  • Kebijakan Etika Bisnis
  • Kebijakan Budaya Perusahaan
  • Kebijakan Keterbukaan Informasi
  • Kebijakan Pengendalian Internal
  • Kebijakan Manajemen Risiko
  • Kebijakan Hukum
  • Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
  • Kebijakan Operasi
  • Kebijakan Sumber Daya Manusia
  • Kebijakan Keuangan
  • Kebijakan Akuntansi
  • Kebijakan Anggaran
  • Kebijakan Pajak
  • Kebijakan Teknologi Informasi
  • Kebijakan Corporate Social Responsibility
  • Kebijakan Administrasi Umum
  • Kebijakan Pelaporan
  • Kebijakan Pengelolaan Aset
  • Kebijakan Manajemen Mutu
  • Kebijakan Pembentukan & Pengelolaan Anak Perusahaan
  • Kebijakan Hubungan dengan Pemegang Saham
  • Kebijakan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
 

Issues covered in the Good Corporate Governance Code are, among others:

  • General Policy on the Company’s Corporate Governance Implementation
  • Corporate Governance Structure and Organs Policy
  • Strategic Management Policy
  • Business Ethics Policy
  • Corporate Culture Policy
  • Information Disclosure Policy
  • Internal Control Policy
  • Risk Management Policy
  • Legal Policy
  • Procurement Policy
  • Operational Policy
  • Human Resources Policy
  • Financial Policy
  • Accounting Policy
  • Budgeting Policy
  • Tax Policy
  • Information Technology Policy
  • Corporate Social Responsibility Policy
  • General Administration Policy
  • Reporting Policy
  • Asset Management Policy
  • Quality Management Policy
  • Establishment & Management of Subsidiaries Policy
  • Relationship with Shareholders Policy
  • Relationship with Stakeholders Policy
Kebijakan Umum Penerapan Tata Kelola Perusahaan   General Policy on the Company’s Corporate Governance Implementation
Modernland memandang dan mendefinisikan tata kelola perusahaan sebagai sebuah sistem pengelolaan dan pengawasan yang mengatur dan menjadi pedoman mengenai struktur yang terdiri dari organ perusahaan dan organ pendukung lainnya mencakup pendistribusian hak dan tanggung jawab, mekanisme hubungan dan interaksi diantara organ perusahaan dan organ pendukung lainnya untuk mempertahankan nilai perusahaan secara jangka panjang dengan menyeimbangkan berbagai kepentingan yang ada dari beragam pemangku kepentingan yang diimplementasikan pada setiap aktivitas perusahaan dan pada setiap tingkatan organisasi dengan penuh kesadaran dan dilaksanakan dengan mengutamakan etika dan integritas. Prinsip dasar dari penerapan tata kelola perusahaan yang menjadi pedoman dasar bagi Manajemen dan Karyawan Perseroan adalah Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi dan Kewajaran.   Modernland views and defines corporate governance as a system of management and supervision that governs and serves as a guideline for a structure consisting of the company organs and other supporting organs, and including the distribution of rights and responsibilities, mechanism of relationships and interactions amongst the company organs and other supporting organs to ensure the long-term corporate value by balancing the various interests of many different stakeholder groups as they are implemented in each of the Company’s activities and on each level of the organization with full awareness and by upholding ethics and integrity. The basic principles of the implementation of good corporate governance that serves as a foundation for the Company’s Management and Employees are Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, and Fairness.
Kebijakan Struktur Tata Kelola Perusahaan dan Organ Perusahaan  

Corporate Governance Structure and Organs Policy

Salah satu elemen yang mendukung implementasi dari tata kelola perusahaan yang baik adalah mekanisme organ perusahaan dan organ pendukung. Organ perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi. Organ Pendukung merupakan organ-organ di bawah Dewan Komisaris dan Direksi yang mendukung penerapan tata kelola perusahaan.   An element that supports the implementation of good corporate governance is the mechanism for interaction amongst the company organs and supporting organs. The company organs consist of the General Meeting of Shareholders, the Board of Commissioners, and the Board of Directors. Supporting organs consist of the organs under the Board of Commissioners and the Board of Directors that support the implementation of good corporate governance.

Kebijakan Manajemen Strategis

 

Strategic Management Policy

Kebijakan Manajemen Strategis Perseroan dilandaskan pada kepentingan untuk mamastikan bahwa Perseroan memiliki definisi kondisi strategis di masa depan yang benar dan sesuai aspirasi para Pemegang Saham dan harapan para Pemangku Kepentingan serta untuk memastikan bahwa Perseroan memiliki rencana yang jelas menuju tercapainya kondisi strategis tersebut.   The Company's Strategic Management Policy is based on the interest of ensuring that the Company has a definition of the right strategic conditions in the future that are in accordance with the aspirations of shareholders and the expectations of stakeholders, and to ensure that the Company has a clear plan towards achieving these strategic conditions.
Kebijakan Etika Bisnis  

Business Ethics Policy

Perseroan memiliki komitmen untuk mengedepankan etika bisnis yang tinggi dalam mengelola semua aktivitas yang dilakukan serta pada setiap jenjang organisasi Perseroan. Etika bisnis merupakan pedoman bagaimana perusahaan menerapkan standar etika tertentu dalam berinteraksi dengan setiap pihak pemangku kepentingan guna menjalankan bisnis yang bermartabat. Pedoman perilaku mengatur standar perilaku yang diharapkan Perseroan terhadap karyawan dalam mewujudkan etika bisnis tersebut.   The Company has a commitment to upholding sound business ethics in managing all activities it undertakes across every level of the Company’s organization structure. Business ethics provides a guide to how companies apply certain ethical standards in interacting with each stakeholder to run a dignified business. The code of conduct sets out the standards of behaviors that the Company expects to cultivate in its employees in order to realize such business ethics.
Kebijakan Budaya Perusahaan  

Corporate Culture Policy

Perseroan berkomitmen untuk merancang budaya Perseroan agar senantiasa selaras dan menunjang pencapaian visi dan misi dari Perseroan. Budaya Perseroan itu harus diterjemahkan dalam nilai nilai budaya kerja Perseroan (Corporate Value). Perseroan berkomitmen untuk senantiasa melakukan monitoring dan review berkala atas kesesuaian dan keselarasan nilai-nilai budaya kerja terhadap visi dan misi Perseroan serta atas implementasinya.  

The Company is committed to designing a corporate culture in order to always align and support the achievement of the Company’s Vision and Mission. Such a corporate culture shall be translated into the corporate values. The Company is committed to continuously monitoring and regularly reviewing the applicability and alignment of its corporate values with its Vision and Mission and their implementation.

Kebijakan Keterbukaan Informasi

 

Information Disclosure Policy

Perseroan memiliki komitmen untuk menerapkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan segenap pemangku kepentingan dengan menyediakan informasi secara terbuka, tepat waktu, memadai dan akurat melalui berbagai media komunikasi ataupun media lainnya dengan memperhatikan rahasia perusahaan, serta dengan merujuk kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Perseroan yang berlaku.   The Company is committed to applying information disclosure to shareholders and all stakeholders by providing information in an open, timely, adequate, and accurate manner through various communication media or other media while maintaining the Company’s secrets and referring to the prevailing provisions, regulations, and the Company’s policies.

Kebijakan Pengendalian Internal

 

Internal Control Policy

Kebijakan Pengendalian Internal ditujukan untuk sedini mungkin melakukan pencegahan penyimpangan dan tindakan korektif yang diperlukan guna memastikan bahwa seluruh proses dan fungsi manajemen dapat dikendalikan sesuai tujuan Perseroan. Kebijakan Pengendalian Internal mencakup aspek Operasional dan Keuangan, pengelolaan Audit Internal, Manajemen Risiko dan mekanisme hubungan dengan Audit Eksternal.  

The Internal Control Policy is intended to prevent, as early as possible, irregularities and to perform corrective actions to ensure that all management processes and functions are controlled according to the Company’s objectives. The Internal Control Policy covers the aspects of Operational and Financial, the Management of Internal Audit, Risk Management and mechanisms of relationship with External Auditors.

Kebijakan Manajemen Risiko

  Risk Management Policy

Pengendalian risiko dilakukan dengan pendekatan terstruktur mulai dari penilaian risiko, pengembangan strategis untuk mengelolanya dan mitigasi risiko, dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki. Inisiatif pengelolaan risiko Perseroan pada intinya adalah mengupayakan informasi terkini dan menyeluruh bagi Direksi dan jajaran Manajemen guna mengantisipasi sedini mungkin kemungkinan timbulnya risiko dan memitigasi risiko yang timbul.

 

Risk control is carried out with a structured approach, starting from risk assessment to strategic development for managing and mitigating risks, using the Company’s available resources. The Company’s risk management initiative essentially seeks to provide up to date and comprehensive information to the Board of Directors and the Management in order to anticipate possible risks and mitigate risks as early as possible.

Kebijakan Hukum

  Legal Policy

Dalam rangka melegalformalkan seluruh aktivitas, proses serta segala bentuk dokumentasi tertulis yang memenuhi kaidah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta untuk memitigasi risiko hukum, proses legal Perseroan harus dilakukan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah maupun regulator lainnya baik yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia maupun Internasional. Dewan Komisaris dan Direksi harus memastikan bahwa Perseroan mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan tersebut di atas.

 

In order to legally formalize all activities, policies, processes, and forms of written documentation that comply with the applicable rules and regulations, and to mitigate legal risk, the legal processes of the Company shall be conducted in accordance with the laws and regulations issued by the government or other regulators, applicable either in the jurisdiction of the Republic of Indonesia or internationally. The Board of Commissioners and the Board of Directors shall ensure that the Company complies with all of the aforementioned laws and regulations.

Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa

  Procurement Policy

Perseroan mengadakan pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, bersaing, transparan, bertanggung jawab, adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel dengan merujuk kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Perseroan yang berlaku.

 

The Company procures its goods and services in an efficient, effective, competitive, transparent, responsible, impartial and non-discriminatory, as well as accountable manner, with reference to the prevailing laws and regulations and the applicable policies of the Company.

Kebijakan Operasi

 

Operational Policy

Perseroan menjalankan operasi selaras dengan visi dan misi yang diemban oleh Perseroan dan memastikan bahwa operasi yang dijalankan senantiasa memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja dari karyawan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk melakukan review dan evaluasi berkala terhadap kegiatan operasi yang telah dilaksanakan dengan tujuan untuk peningkatan kualitas operasi yang semakin efisien dan efektif.

 

The Company carries out its operations in harmony with its Vision and Mission. The Company’s ongoing operations take into account the environmental aspect and occupational safety aspect. The Company is always committed to conducting periodic reviews and evaluations of its operations, in order to improve the quality of operations towards greater efficiency and effectiveness.

Kebijakan Sumber Daya Manusia

 

Human Resources Policy

Pengelolaan Sumber Daya Manusia Perseroan mengacu pada konsep human resources excellence yang dimulai sejak tahapan rekruitmen, seleksi, pelatihan dan pengembangan, evaluasi kinerja hingga kebijakan terkait kesejahteraan karyawan dan pengelolaan hubungan industrial. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Perseroan dilaksanakan dengan menerapkan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, dan memperhatikan prinsip kesetaraan dan keadilan tanpa memandang suku, agama, ras, antar golongan (SARA) maupun gender selama memenuhi persyaratan kompetensi keahlian yang telah diterapkan.

 

The Company’s human resources management refers to the concept of human resources excellence, which starts from the recruitment, selection, training and development stages, up to the performance evaluation and policies on employee welfare and industrial relations. The Company’s Human Resources Management is implemented via the protection for human rights, taking into account the principles of equality and justice regardless of their tribe, religion, race, group affiliation, and gender, as long as they capabilities meet the specified skill competency requirements.

Kebijakan Keuangan, Akuntansi, Anggaran dan Pajak

 

Financial, Accounting, Budgeting and Tax Policies

Keuangan, akuntansi, anggaran dan pajak Perseroan harus dikelola secara professional, terbuka, dan berdasarkan prinsip konservatif dan kehati-hatian. Prosedur, kebijakan, serta peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan disusun dan dievaluasi secara periodik dengan memperhatikan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan menciptakan sistem pengendalian internal yang baik untuk terciptanya pengelolaan keuangan yang optimal termasuk diantaranya akuntansi, anggaran dan pajak.

 

The Company’s financial, accounting, budgeting and tax affairs should be managed professionally, transparently, and based on conservative and prudent principles. Procedures, policies, and regulations relating to financial management are prepared and evaluated periodically with due observance of accounting standards and the applicable laws and regulations. The Company establishes a sound internal control system for the creation of optimal management of its finances, including issues related to accounting, budgeting, and taxes.

Kebijakan Teknologi Informasi

 

Information Technology Policy

Pengembangan teknologi informasi memiliki nilai yang strategis dalam mendukung terciptanya produk dan jasa Perseroan, serta dalam rangka mencapai efisiensi.

 

The development of information technology has a strategic value in supporting the creation of the Company’s products and services, as well as achieving efficiency.

Kebijakan Administrasi Umum

 

General Administration Policy

Pengelolaan dokumen/arsip Perseroan dilandasi dengan prinsip penyimpanan dan pemeliharaan dokumen yang paling efektif atas dasar nilai guna dan lamanya usia simpan suatu dokumen. Pengelolaan administrasi umum ditujukan untuk menyajikan informasi/data yang benar, cepat, tepat dan akurat melalui administrasi yang tertib dan terencana serta dapat dipertanggungjawabkan, memberi kemudahan dalam proses pengambilan keputusan bagi manajemen Perseroan serta tertatanya dokumen/arsip Perseroan dengan baik, rapi dan teratur.

 

The management of the Company’s documents/archives is based on the principle of storing and maintaining the most effective documents on the basis of a document’s usage value and longevity. General administration management is intended to present information and data in a correct, fast, precise, and accurate manner through an orderly and planned administration that can be accounted for, thus facilitating the decision-making process of the Company’s management and the proper documentation of the Company’s files/archives.

Kebijakan Pelaporan

 

Reporting Policy

Perseroan memiliki komitmen untuk menyediakan Laporan kepada khalayak Perseroan secara terbuka, tepat waktu, memadai dan akurat. Pelaporan harus senantiasa memperhatikan kualitas informasi yang disajikan diantaranya memberikan manfaat informasi, dapat diuji kebenarannya, disajikan secara konsisten.

 

The Company is committed to providing reports to the public, in a transparent, timely, adequate, and accurate manner. Reporting should always take into consideration the quality of information presented, among others the information shall be beneficial, its truthfulness can be verified, and its presentation shall be consistent.

Kebijakan Pengelolaan Aset

 

Asset Management Policy

Pengelolaan aset dilakukan berdasarkan prinsip pemanfaatan tertinggi dan terbaik (optimalisasi) atas setiap aset Perusahaan (highest and best uses). Pengelolaan aset harus ditujukan untuk memberikan keuntungan pada Perusahaan dan stakeholders secara optimal, yaitu untuk menjaga, memelihara dan meningkatkan nilai, memperoleh keuntungan dan meningkatkan return on asset (ROA).

 

Asset management is based on the principle of optimized utilization of each of the Company’s assets for their highest and best uses. Asset management shall be aimed at optimizing the gain to the Company and its stakeholders, i.e. to preserve, maintain and increase value, gain profit, and increase return on assets (ROA).

Kebijakan Manajemen Mutu

 

Quality Management Policy

Manajemen mutu produk dan jasa mencakup proses rancangan produk dan jasa yang dilaksanakan berdasar pada peraturan internal dan eksternal serta harus memperhatikan kondisi lingkungan saat ini dan masa datang. Penerapan mutu harus menjadi budaya kerja dalam setiap kegiatan, yang didorong dengan peningkatan kehandalan operasi lapangan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

 

The Company must implement a quality management system in a consistent and integrated manner across all functions and levels with due regard to the efficacy of the Company’s business processes and overall performance in order to improve productivity and competitiveness. Products and services quality management includes the designing of products and services in accordance with the internal and external regulations and taking into account current and future environmental conditions.

Kebijakan Pembentukan & Pengelolaan Anak Perusahaan

  Establishment & Management Of Subsidiaries Policy

Pembentukan dan pengelolaan Anak Perusahaan dan Afiliasi merupakan salah satu strategi Perseroan untuk mempertahankan keberlanjutan (sustainability). Pengembangan bisnis (business development) merupakan salah satu cara pengendalian yang dilakukan Perseroan untuk mencapai tujuan perusahaan. Pengelolaan Anak Perusahaan harus mengutamakan sinergi dengan Perseroan dan atau antar anak Perusahaan dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

The establishment and management of Subsidiaries and Affiliates is one of the Company’s strategies for maintaining sustainability. Business development is one of the Company’s control mechanisms to achieve its goals. The Company ensures that the establishment and management of Subsidiaries and Affiliates must provide benefits to the Company, free from political interests, and free from conflicts of interest. The management of Subsidiaries prioritizes synergy with the Company and/or between the subsidiaries, taking into account the prevailing laws and regulations.

Kebijakan Hubungan dengan Pemegang Saham

 

Relationship with Shareholders Policy

Perseroan memperhatikan hak seluruh pemegang saham termasuk pemegang saham minoritas.

 

The Company pays attention to the rights of all shareholders, including minority shareholders.

Kebijakan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan

 

Relationship with Stakeholders Policy

Perseroan memandang penting interaksi dengan setiap pihak pemangku kepentingan guna mencapai visi dan misi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa setiap aktivitas interaksi tersebut harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya atas hak dan tanggung jawab berbagai pihak pemangku kepentingan.

 

The Company sees the importance of interacting with each stakeholders to achieve its Vision and Mission. The Company realizes that any such interaction activities must continue to be carried out in accordance with the prevailing laws and regulations, particularly when they pertain to the rights and responsibilities of various stakeholders.

Perseroan memiliki kewajiban untuk senantiasa melakukan sosialisasi dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik kepada berbagai pihak pemangku kepentingan agar hubungan dengan pemangku kepentingan tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan, perundang-undangan yang berlaku.

 

The Company is obliged to disseminate the implementation of good corporate governance to all stakeholders, to ensure that the relationships and interactions with various stakeholders take place in accordance with the prevailing provisions, rules and regulations.

Kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan terhadap pihak internal maupun eksternal Perseroan. Sosialisasi terhadap pihak internal dititikberatkan pada adanya pemahaman, timbulnya kesadaran dan kebutuhan untuk menerapkan GCG Code secara konsisten. Sosialiasi kepada pihak eksternal ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang cara kerja sesuai GCG Code yang berlaku pada Perseroan.

 

Such information dissemination is to be done continuously to both internal and external parties of toc. Dissemination to internal parties shall place an emphasis on the fostering of understanding, awareness, and need to implement the GCG Code in a consistent manner. Dissemination to external parties shall be intended to provide them with a clear understanding on the Company’s work procedures in accordance with the Company’s GCG Code.

Perseroan melakukan evaluasi Good Corporate Governance Code secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui dan mengukur kesesuaian GCG Code dengan kebutuhan Perseroan serta efektifitas dari program implementasi yang telah dilaksanakan. Untuk menjamin terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menetapkan mekanisme pelaporan pelanggaran dan fungsi yang bertanggung jawab terhadap penerapannya sehingga setiap pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di Perseroan dapat ditindaklanjuti.

  The Company evaluates its Good Corporate Governance Code on a regular basis, with the intention to assess and measure the applicability of the GCG Code given the Company’s needs, as well as the efficacy of the implementing programs that have taken place. To ensure good corporate governance, the Company has established a mechanism for whistleblowing and set up a function directly responsible for the implementation thereof, so that each violation of the prevailing regulations in the Company can be properly acted upon.